MIU Login

UIN Malang Siapkan Piloting Pengendalian Gratifikasi, Gandeng KPK dan Universitas Brawijaya

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Komitmen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang) dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas terus diperkuat. Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Malang mulai mematangkan persiapan agenda Kick Off Piloting Pengelolaan Pengendalian Gratifikasi (PPG) dalam rangka Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Jumat 27 Agustus 2026.

Rapat persiapan dipimpin langsung Ketua SPI UIN Malang, Dr. H. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I. Agenda tersebut menjadi bagian penting menuju pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 17 September 2026 mendatang.

Kegiatan ini akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Universitas Brawijaya (UB). Selain kick off piloting PPG, agenda tersebut juga akan dirangkai dengan penandatanganan kerja sama serta workshop pengelolaan dan pengendalian gratifikasi bagi sivitas akademika.

Dr. H. Ridwan menjelaskan, PIEPTN merupakan salah satu program KPK yang diarahkan untuk mengukur, memonitor, sekaligus memperkuat tata kelola yang berintegritas di lingkungan perguruan tinggi negeri.

“PIEPTN ini untuk mewujudkan perguruan tinggi yang antikorupsi. Dari delapan pengendalian yang menjadi bagian dalam program ini, ada beberapa catatan dari KPK yang perlu kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Memasuki tahun 2026, penguatan pengendalian gratifikasi menjadi salah satu fokus utama KPK. UIN Malang bersama Universitas Brawijaya mendapat kepercayaan untuk menjadi bagian dari piloting atau percontohan pengendalian gratifikasi di lingkungan perguruan tinggi.

UIN Malang akan menjadi percontohan di bawah Kementerian Agama, sementara Universitas Brawijaya berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Untuk tahun 2026 ini KPK fokus pada gratifikasi. KPK meminta UIN Malang dan UB bisa menjadi piloting atau percontohan pengendalian gratifikasi,” terang Dr. Ridwan.

Kepercayaan tersebut bukan datang secara tiba-tiba. UIN Malang sebelumnya telah terlibat dalam program penguatan integritas yang digagas KPK.

“Sejak 2025 UIN Malang sudah menjadi pilot project untuk pengisian integritas,” tegasnya.

Melalui program piloting ini, UIN Malang tidak hanya dituntut memenuhi aspek administratif. Lebih jauh, pengendalian gratifikasi diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja dan budaya akademik yang tumbuh di seluruh lingkungan kampus.

Agenda 17 September mendatang dirancang cukup komprehensif. Selain kick off Piloting PPG PIEPTN, kegiatan juga akan diisi dengan penandatanganan kontrak kerja sama dengan KPK serta workshop dan sosialisasi pengendalian gratifikasi.

Tim KPK dijadwalkan hadir untuk memberikan pemahaman langsung kepada sivitas akademika UIN Malang. Sekitar 150 peserta akan mengikuti kegiatan tersebut.

“Ini kegiatan penting. Tim KPK akan memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada sivitas akademika. Rencananya sekitar 150 peserta akan hadir,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, agenda tersebut juga direncanakan dihadiri langsung oleh pimpinan KPK serta Direktur Jaringan Pendidikan KPK (Jardik KPK).

Bagi UIN Malang, program ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari lingkungan kampus. Pengendalian gratifikasi diharapkan tidak berhenti pada aturan dan prosedur, tetapi mampu membentuk kesadaran bersama bahwa integritas merupakan tanggung jawab seluruh warga perguruan tinggi.

Kampus bukan hanya tempat mencetak insan akademik. Kampus juga memiliki tanggung jawab melahirkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan berintegritas. Melalui piloting PPG PIEPTN, UIN Malang berupaya memastikan nilai-nilai tersebut hadir dalam setiap proses tata kelola dan pelayanan akademik.

Langkah ini sekaligus mempertegas arah UIN Malang untuk terus membangun ekosistem perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.

Editor: Humas

Reporter: Abadi Wijaya

Sumber: https://uin-malang.ac.id/blog/berita-2/uin-malang-siapkan-piloting-pengendalian-gratifikasi-gandeng-kpk-dan-universitas-brawijaya-649

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait