Satuan Pengawasan Internal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Penguatan SPIP di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang”, Kamis 19 Mei 2022, di Gedung Rektorat. Narasumber kegiatan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yaitu Tantawi Haris selaku Korwas IPP Bidang Polhukam, Sugiarto selaku Pengendali Teknis, danRead more about PROGRAM PENGUATAN SPIP UIN MALANG[…]
Read more PROGRAM PENGUATAN SPIP UIN MALANGTentang SPI UIN Malang
Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang merupakan satuan pengawasan yang dibentuk untuk membantu terselenggaranya pemeriksaan internal terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Pengawasan internal disini meliputi seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi yang bertujuan untuk mengendalikan kegiatan, mengamankan harta dan aset, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari kegiatan operasional, kehandalan laporan keuangan, mendeteksi secara dini terjadinya penyimpangan dan ketidaktaatan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.