PROGRAM PENGUATAN SPIP UIN MALANG

Satuan Pengawasan Internal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Penguatan SPIP di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang”, Kamis 19 Mei 2022, di Gedung Rektorat.

Narasumber kegiatan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yaitu Tantawi Haris selaku Korwas IPP Bidang Polhukam, Sugiarto selaku Pengendali Teknis, dan Wahyudi Wicaksono selaku Ketua Tim.

Sasaran kepesertaan dari kegiatan ini adalah dekan, wakil dekan, dan para kepala bagian dari masing-masing fakultas, serta dari struktur kelembagaan Rektorat UIN Malang.

Konteks utama kegiatan kali ini adalah menyoal tentang Maturitas (tingkat kematangan) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Adapun yang dimaksud dengan SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Tantawi Haris menekankan perihal diperlukannya intrumen penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP guna menentukan tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, lanjut Tantawi, diperlukan adanya instrumen penilaian yang antara lain untuk menilai kemampuan: (1) menyusun perencanaan kinerja; (2) mendefiniskan kinerja; (3) menyusun strategi pencapaian kinerja yang relevan dan terintegrasi; (4) mendesain dan menyusun kebijakan pengendalian; (5) memastikan struktur dan proses pengendalian telah dilaksanakan; (6) memastikan struktur dan proses pengendalian telah berjalan efektif; dan (7) adaptif terhadap perubahan.

Berkesinambungan dengan instrumen penilaian, Sugiarto dalam pokok paparannya menekankan perlunya framework penilaian penyelenggaraan SPIP yang antara lain terdiri dari: pertama, penilaian kualitas perencanaan yang mendasarkan pada sasaran strategis yang dicanangkan beserta strategi pencapaiannya.

Kedua, adanya penilaian terhadap struktur dan proses yang terdiri atas lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

Ketiga, adanya instrumen penilaian terhadap empat tujuan SPIP yaitu efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Memungkasi paparan, Wahyudi Wicaksono menyampaikan sekaligus memaparkan contoh kertas kerja penilaian maturitas yang berfungsi sebagai alat pengendali penyelenggaraan SPIP supaya sesuai dengan empat tujuan SPIP.