RAKOR PERSIAPAN AUDIT KINERJA 2020

Unsur pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar rapat koordinasi persiapan audit kinerja 2020 pada Selasa (8/6/2021), di meeting room lantai tiga Gedung Rektorat.

Audit kinerja merupakan pelaksanaan dari Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor 38 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Audit Kinerja pada Kementerian Agama.

Audit kinerja dilakukan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengelolaan keuangan negara satuan kerja di lingkungan kementerian agama melalui proses identifikasi, analisis, pengujian bukti, dan pemberian bobot nilai yang dilakukan secara objektif untuk menilai aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas.

Selain itu, ditujukan pula untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional satuan kerja serta memberikan peringatan dini atas kinerja dan pencapaian sasaran yang telah direncanakan oleh masing-masing satuan kerja. Ruang lingkup audit kinerja yang rencananya dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2021 ini meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan, serta pencapaian hasil.