Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Surakarta berkunjung ke SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk ngangsu kaweruh atau belajar sekaligus bertukar pikiran dan pengalaman perihal tata kelola SPI dan tata kelola remunerasi (Senin, 16/11/2020).
Dalam pengantarnya, Kepala SPI IAIN Surakarta Dr. Muh. Nashirudin, MA., M.Ag., memaparkan tujuan kunjungannya ini adalah khususnya untuk menambah “bekal” ilmu, pengetahuan, dan pengalaman bagi auditor internal SPI IAIN Surakarta dalam hal Indikator Kinerja Utama dan Perhitungan Remunerasi dalam rangka menyongsong transformasi dari IAIN menjadi UIN.
Dalam sambutannya, Ketua SPI UIN Malang Dr. H. Muhammad In’am Esha, M.Ag. menyatakan bahwa tugas SPI UIN Malang pada pokoknya adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi aspek non-akademik di perguruan tinggi, yang dalam praktiknya, pada awal berdirinya, SPI UIN Malang termasuk pula sebagai bagian dari pengelola remunerasi.
Namun kini, lanjut In’am, SPI UIN Malang dapat berfokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. “Pendelegasian pengelolaan remunerasi dari SPI ke P3SR merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan good university governance,” urainya.
Selanjutnya, Ketua Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Remunerasi (P3SR) Akhmad Mukhlis, MA. yang turut hadir dalam pertemuan ini memberikan penjelasan seputar sejarah, proses, problematika, dan upaya solutif untuk menciptakan tata kelola remunerasi yang baik.