Peduli Terhadap Resiko, UIN Maliki Jalin Kerjasama dengan BPKP

“Jangan sampai Universitas yang harusnya berbicara temuan tentang penelitian, malah terus berbicara tenang temuan auditor eksternal” begitu kelakar Rektor Universias Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim di tengah sambutannya dalam forum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.

UIN Malang melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) melakukan langkah preventif berupa kerjasama bidang pengawasan internal dengan BPKP Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu 24 Oktober 2018 bertempat di ruang rapat lantai III Rektorat. Forum penandatangan MoU ini dihadiri langsung oleh ketua BPKP Provinsi Jawa Timur Bapak Agus Setianto dan juga Rektor UIN Malang Prof. Dr. Abd. Haris.

Lebih lanjut melalui sambutannya, Rektor UIN Malang menekankan pentingnya pencapaian kinerja Universitas berjalan secara efektif, efisien dan ekonomis dalam koridor transparansi. Itulah mengapa Rektor berharap kerjasama dengan BPKP bukan hanya dapat membantu pengawasan internal, namun juga sebagai bentuk komitmen pimpinan Universitas dalam mewujudkan good university governance (GUG). Beberapa hal lain yang dianggap tidak kalah penting dari kerjasama ini adalah pengembangan budaya kontrol terus menerus yang dilakukan oleh pimpinan universitas dalam proyek-proyek pengembangan fisik kampus tiga yang tengah berjalan di daerah perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Menyambut harapan Rektor, Ketua BPKP menyatakan bahwa sudah sewajarnya BPKP melakukan pendampingan pada lembaga pemerintah karena hal tersebut merupakan bagian tugas pokok dan fungsi (tusi) BPKP. Agus Setianto menekankan bahwa fokus pendampingan pengawasan yang dilakukan BPKP sesuai mandat Presiden mencakup empat hal, yaitu:

  1. Mengawal semua program nasional pemerintah, seperti: pendidikan, kesehatan;
  2. Pengawasan untuk efisiensi penggunaan anggaran negara;
  3. Pengawasan pembangunan aset negara, termasuk penegakan hukum;
  4. Peningkatan kualitas tata kelola publik.

Mewakili BPKP, Agus menyatakan apresiasinya kepada SPI UIN Malang yang telah menginisiasi kerjasama dengan BPKP. Selanjutnya Agus menyatakan siap menerjunkan tim guna mendampingi pengawasan (khususnya) pembangunan fisik kampus tiga UIN Malang. Lebih lanjut, melalui materinya yang diberi judul: “Urgensi Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) Pada Perguruan Tinggi” Agus menghimbau kepada seluruh jajaran pimpinan UIN Malang untuk terus menerus meningkatkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) yang menurutnya berpangkal pada budaya peduli terhadap resiko. “Jadi, SPIP itu bukanlah hal yang baru, yang memberikan tambahan pekerjaan kepada bapak-ibu sekalian” imbuh Agus. Penekanan tersebut dirasa penting karena pengendalian internal adalah usaha terus menerus yang dilakukan oleh manajemen (pimpinan) universitas untuk mengendalikan resiko agar hasil kerja sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Penandatangan MoU antara UIN Maliki Malang dan BPKP sekaligus menjadi penanda tersendiri bagi UIN Maliki Malang meningkatkan kualitas tata kelola universitas menuju kualitas berkaliber dunia. [ams]